Legislative size (voting members)
Indonesia
Indonesia, Law No. 7/2017 on Governing General Elections, [in Indonesian], accessed 21 April 2019
Pasal 186. Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 575 (lima ratus tujuh puluh lima).
BBC, Apa yang perlu Anda ketahui tentang UU Pemilu (in Indonesian), by Amindoni, Ayomi, 21 July 2017, accessed 21 April 2019
“Menurut Titi, tidak banyak publik yang mengetahui bahwa UU ini menambah jumlah anggota DPR sebanyak 15 kursi, dari semula 560 kursi menjadi 575 kursi yang akan didistribusikan di beberapa provinsi di luar Jawa, seperti Jambi, Lampung, kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Barat.”